Channeltujuh.com, PONTIANAK – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar berkomitmen penuh dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro dan kecil. Komitmen ini diwujudkan melalui produk Kredit Angsuran Produktif (KREATIF), sebuah solusi pembiayaan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan produktif masyarakat.
Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, Rokidi, menjelaskan bahwa kredit KREATIF hadir sebagai jawaban bagi nasabah yang ingin merintis usaha baru maupun mengembangkan bisnis yang sudah berjalan. Produk ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis pelaku usaha mikro sekaligus mendongkrak kesejahteraan keluarga.
“Kredit KREATIF sangat cocok dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, seperti penambahan modal kerja, pembelian stok barang dagangan, renovasi tempat usaha, pembelian peralatan produksi, hingga ekspansi usaha skala mikro dan kecil,” ujar Rokidi pada channeltujuh.com, belum lama ini di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Dikatakan Rokidi salah satu keunggulan utama dari produk ini adalah masa pengembalian yang sangat longgar. Bank Kalbar menawarkan masa tenor yang panjang agar tidak memberatkan perputaran uang pelaku usaha.
“Dengan tenor yang panjang hingga 20 tahun, produk ini memberikan keleluasaan bagi debitur dalam mengatur arus kas (cash flow) usaha secara lebih sehat,” jelas Rokidi.
Secara spesifik, lanjut Rokidi menjelaskan produk pembiayaan ini menyasar kelompok pegawai, pensiunan, serta keluarga inti (suami atau istri) yang memiliki usaha produktif. Akses pembiayaan dibuat menjadi lebih mudah dengan menerapkan sistem angsuran tetap setiap bulannya.
Rokidi menjelaskan selain menawarkan suku bunga yang kompetitif, Bank Kalbar juga memberikan proteksi tambahan bagi para nasabah. Kredit ini sudah dilengkapi dengan perlindungan risiko meninggal dunia dan risiko wanprestasi, sehingga memberikan rasa aman dan ketenangan lebih bagi debitur selama masa kontrak kredit.
“Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengajukan Kredit KREATIF, Bank Kalbar menetapkan beberapa persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon debitur, antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa atau legalitas resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat persetujuan suami atau istri, surat persetujuan pimpinan instansi bagi pegawai yang menjalankan usaha, surat kuasa pemotongan gaji, dan surat kuasa pemindahbukuan angsuran,” terang Rokidi.
Lanjut Rokidi menambahkan melalui kemudahan struktur dan proteksi yang ditawarkan, Kredit KREATIF diharapkan dapat menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian daerah, khususnya dalam memberdayakan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat,” tukasnya mengakhiri.*/
![]()













