Channeltujuh.com, PENGKADAN – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Sukardi melantik Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Permata, Desa Mawan, Kecamatan Pengkadan, serta Desa Nanga Tuan, Kecamatan Bunut Hilir, di Gedung Serba Guna Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 6 Juli 2026.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa agar tetap berjalan efektif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Sukardi menegaskan bahwa amanah sebagai kepala desa merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat melayani. Beliau juga mengajak para kepala desa yang baru dilantik untuk menjaga persatuan masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa bagi program-program prioritas, serta membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan inovatif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Sukardi didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kapuas Hulu.
Semoga para kepala desa yang telah dilantik mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta menghadirkan pembangunan desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.*/
![]()











