Pemerintahan dan Politik

Karolin Minta Kemendagri Pertimbangkan Nasib PPPK di Landak

×

Karolin Minta Kemendagri Pertimbangkan Nasib PPPK di Landak

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan kondisi riil daerah dalam menyikapi porsi belanja kepegawaian Kabupaten Landak yang hingga kini masih berada pada angka belum aman.

Permintaan itu disampaikan Karolin usai mengikuti rapat daring melalui Zoom yang membahas evaluasi anggaran, khususnya terkait porsi belanja kepegawaian pada Rabu 15 April 2026.

“Kita zoom meeting mengenai evaluasi anggaran berkaitan dengan porsi belanja kepegawaian. Memang masih menjadi kesulitan tersendiri. Kami mohon arahan dan juga mohon kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri, karena memang belanja pegawai kita masih berada di angka yang belum aman,” kata Karolin saat diwawancara, Jumat (17/04/2026).

Karolin mengatakan, dalam rapat tersebut kondisi anggaran Kabupaten Landak dibahas satu per satu. Menurut dia, tingginya belanja pegawai bukan karena pemborosan, melainkan situasi yang dihadapi daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

“Kita sudah dibedah satu per satu bahwa tidak ada pemborosan di situ. Kami juga sudah menjalankan semua arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi,” ujarnya.

Ia menuturkan, sejumlah simulasi juga telah dihitung. Namun, bahkan dengan skenario yang berat, porsi belanja pegawai Landak disebut belum juga bisa turun ke angka 30 persen.

“Kalau kita buat simulasi, semua pegawai tidak terima TPP, semua P3K kita pecat, masih belum juga bisa tiga puluh persen,” ucap Karolin.

Karolin mengatakan, pemerintah daerah justru masih menghadapi kekurangan tenaga aparatur, terutama di sektor pendidikan. Saat ini, kata dia, Kabupaten Landak masih kekurangan 1.100 guru.

Kondisi itu, lanjut dia, membuat opsi merumahkan pegawai bukan perkara sederhana. Sebab, aparatur yang ada saat ini tetap dibutuhkan untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat.

“Sementara dengan posisi hari ini, belanja pegawai kita seperti itu, kita masih kekurangan 1.100 guru. Bayangkan bagaimana kita bisa menjalankan pelayanan publik kalau aparatur kita tidak memenuhi standar yang ada,” kata dia.

Karolin menegaskan, pemerintah daerah berharap penanganan persoalan belanja pegawai tidak berujung pada pemecatan pegawai, termasuk PPPK. Ia mengatakan, keputusan semacam itu perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena menyangkut pelayanan publik dan kehidupan keluarga para pegawai.

“Saya berharap tidak perlu ada pemecatan, karena para pegawai kita juga memiliki keluarga yang perlu kita pikirkan, dan jangan sampai menambah angka pengangguran,” ujar Karolin.

Sebagai jalan keluar, Pemkab Landak, kata dia, siap melakukan penyesuaian pada komponen belanja yang masih bisa dirasionalisasi. Karolin menyebut tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan honorarium menjadi bagian yang dapat disesuaikan jika diperlukan.

“Kalau perlu rasionalisasi berkaitan dengan TPP, honorarium dan sebagainya kami siap melakukan. Tapi kalau merumahkan, kami akan kesulitan, karena ini aparatur yang melayani masyarakat kita, guru, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya tentu perlu pertimbangan yang hati-hati dan bijaksana,” tuturnya.

Karolin berharap pemerintah pusat dapat melihat persoalan itu secara utuh. Bagi Pemkab Landak, penyesuaian anggaran bisa ditempuh, tetapi pelayanan publik tetap harus dijaga dan pegawai yang bekerja di garis depan tidak sampai kehilangan pekerjaan.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *