Pemerintahan dan Politik

Sis Gelorakan Semangat Hari Lahir Pancasila, dengan Tema Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia

54
×

Sis Gelorakan Semangat Hari Lahir Pancasila, dengan Tema Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 1 Juni 2026.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis menjadi inspektur pada upacara tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas Hulu, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Sis membacakan amanat dari Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, tema yang diangkat dalam Hari Lahir Pancasila kali ini adalah Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.

Dikatakan Sis peringatan tahun ini menjadi momen refleksi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk terus menjaga semangat kebangsaan.

“Pancasila bukan sekadar teks sejarah, tetapi harus menjadi living ideology (ideologi yang hidup) dalam setiap kebijakan publik,” tegas Sis saat menyampaikan amanat tersebut.

Dalam sambutan Sis ditekankan bahwa Pancasila terbukti menjadi bintang penuntun yang kokoh bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global serta disrupsi.

“Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memikul tanggung jawab konstitusional untuk turut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial,” ujarnya.

Sis juga menyoroti pentingnya peran pemimpin nasional maupun daerah dalam menjamin hak-hak masyarakat kecil serta bersikap tegas melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan.

“Generasi muda, sebagai penjaga masa depan, diimbau agar tidak hanya menyimpan nilai Pancasila sebagai wawasan, tetapi mengamalkannya dalam kehidupan nyata,” pungkas Sis.*/

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading