Hukum dan TNI/Polri

Kombes Pol Endang Tri Purwanto Kapolresta Pontianak Yang Baru

×

Kombes Pol Endang Tri Purwanto Kapolresta Pontianak Yang Baru

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak dari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Suyono, ke Kombes Pol Endang Tri Purwanto, dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Pipit Rismanto, digelar di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Kota Pontianak, Senin 5 Januari 2026.

Dalam sertijab tersebut, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat, resmi menjabat sebagai Kapolresta Pontianak Polda Kalbar. Sementara itu, Kombes Pol Suyono, mendapat amanah jabatan baru sebagai Direktur Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Dirresnarkoba) Polda Kepulauan Riau.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat, serta berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program-program yang telah berjalan.

“Pergeseran jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Langkah ini diambil guna memastikan pembinaan karier personel berjalan secara berkelanjutan sekaligus menjadi penyegaran di tubuh Polda Kalimantan Barat agar kinerja kita dalam melayani Masyarakat semakin optimal dan adaptif terhadap tantangan zaman,” kata Pipit.

Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, lanjut Pipit berharap Polresta Pontianak semakin solid, profesional, dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pontianak.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *