Channeltujuh.com, PONTIANAK – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 18 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi sejak dini kepada pengguna jalan bahwa Operasi Zebra Kapuas akan berlangsung mulai 17 November 2025 hingga 30 November 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Pontianak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Karnadi, bersama personel Satlantas yang terlibat dalam operasi. Banner imbauan dipasang di sejumlah titik strategis dan ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat, agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan secara maksimal dan membagikan pamplet himbauan tertib lalu lintas kepada pengendara di jalan raya.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Suyono melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pontianak, Komisaris Polisi (Kompol) Radian Andy Pratomo menegaskan bahwa pemasangan banner dan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Melalui sosialisasi ini kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta tidak melanggar rambu lalu lintas. Kami berharap selama Operasi Zebra Kapuas berlangsung, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara,” ujarnya.
Lanjutnya Operasi Zebra Kapuas 2025 akan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot brong, balap liar, berkendara tanpa helm, melawan arus, serta pengendara di bawah umur.
“Dengan dilaksanakannya pemasangan banner imbauan dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami tujuan Operasi Zebra Kapuas dan bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kota Pontianak,” tukasnya mengakhiri.*/












