Channeltujuh.com, PONTIANAK – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar berkomitmen penuh dalam mendukung pemenuhan kebutuhan finansial masyarakat Bumi Khatulistiwa.
Melalui produk Kredit Angsuran Pasti Untuk Apa Saja (KAPUAS), Bank Kalbar menawarkan fasilitas pinjaman multiguna yang fleksibel dan kompetitif bagi para pegawai aktif maupun pensiunan.
Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, Rokidi, mengungkapkan bahwa program ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan akses dana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga kaum pensiunan.
“Fasilitas dana dari Kredit KAPUAS ini dapat dimanfaatkan secara bebas untuk berbagai keperluan konsumtif nasabah,” jelas Rokidi, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (21/6/26).
Menurut Rokidi keunggulan utama Kredit KAPUAS Bank Kalbar menawarkan plafon dan tenor yang sangat bersahabat untuk menjaga stabilitas keuangan debitur.
“Plafon tinggi nilai maksimal pinjaman dapat mencapai 80 persen dari total penghasilan kotor nasabah,” kata Rokidi.
Untuk tenor sangat panjang, lanjut Rokidi menjelaskan jangka waktu pengembalian kredit sangat longgar, yaitu hingga 180 bulan atau 15 tahun. Tersedia program khusus Kredit Kapuas Plus bagi pegawai yang mendekati masa pensiun, serta variasi produk untuk profesi khusus lainnya.
“Untuk syarat batas usia kita menjaga tata kelola kredit yang sehat, Bank Kalbar menetapkan regulasi batas usia pengajuan, maksimal usia nasabah saat memasuki masa pensiun atau saat masa kredit berakhir maksimal adalah 60 tahun,” jelas Rokidi.
Lebih lanjut Rokidi mengatakan batasan usia ini disesuaikan kembali dengan jabatan serta regulasi instansi yang berlaku.
“Kami berharap melalui Kredit KAPUAS, kami dapat menjadi mitra finansial terpercaya yang mampu menggerakkan roda perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan para abdi negara dan pensiunan di Kalimantan Barat,” tukas Rokidi mengakhiri.*/
![]()













