Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pontianak, Abdullah mengatakan saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khusus bagi yang tidak dapat datang langsung untuk pengurusan paspor.
“Kita menyiapkan program jemput bola untuk masyarakat yang ingin membuat paspor melalui layanan unggulan Home Passport Service, yang ditujukan khusus bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia), orang sakit, dan penyandang disabilitas,” jelas Abdullah pada channeltujuh.com, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 5 Oktober 2026.
Menurut Abdullah layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi Pontianak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon yang mengalami keterbatasan fisik untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
“Ini salah satu layanan unggulan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak untuk dapat melayani masyarakat, terutama yang masuk kategori kelompok rentan, yaitu para lansia, orang sakit maupun disabilitas,” kata Abdullah.
Abdullah berharap melalui Home Passport Service, masyarakat dapat terlayani dengan baik tanpa harus ke Kantor Imigrasi Pontianak.
“Pelayanan tersebut meliputi proses pengambilan foto, sidik jari, hingga wawancara di rumah pemohon. Setelah paspor selesai diterbitkan, petugas juga akan mengantarkan paspor tersebut kembali ke rumah pemohon. Silahkan hubungi nomor kontak kami 0851-3960-3369,” tukas Abdullah mengakhiri.*/
![]()













