Channeltujuh.com, NGABANG – Wakil Bupati (Wabup) Landak, Erani membuka Bimbingan teknis (Bimtek) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak bertempat di Aula besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 18 November 2025.
Kegiatan ini digelar selama dua hari di mulai sejak tanggal 18 November 2025 hingga 19 November 2025.
Bimbingan teknis ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Landak para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, staf ahli Bupati, para Asisten, Inspektur, sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat sebagai nara sumber.
Saat membuka acara IEPK tersebut Bupati Landak melalui Wakil Bupati Landak, Erani, menyampaikan, bahwa bimbingan teknis IEPK ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Landak untuk terus berupaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut Erani, korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Tindakan ini mencakup berbagai bentuk penyuapan, pemerasan, nepotisme, dan penggelapan.
“Korupsi merusak tata kelola pemerintahan yang baik dan mengakibatkan kerugian besar bagi negara serta masyarakat. Korupsi tidak hanya merugikan negara dari segi finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik,” kata Erani.
Erani menjelaskan, sebagai mana kita ketahui bersama, IEPK merupakan salah satu instrumen penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas sistim pengendalian korupsi yang telah berjalan dilingkungan pemerintah daerah.
“Melalui pengukuran ini, kita dapat menilai kelemahan, perbaikan celah, serta memperkuat tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel,” jelas Erani.
Erani menjelaskan, berdasarkan hasil pengukuran IEPK tahun 2023, Kabupaten Landak memperoleh rekor 2.620 dan berada pada level 2. Capaian ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa masih banyak hal yang perlu kita benahi bersama.
“Skor tersebut bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan kita menuju tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, dan berintegritas tinggi. Oleh karena itu, melalui kegiatan Bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara mendalam konsep indikator, serta strategi penguatan pengendalian korupsi di masing-masing perangkat daerah,” harapnya.
Erani mengajak semua peserta dapat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk berkomitmen bersama, menegakkan nilai-nilai integritas, serta memperkuat budaya anti korupsi dilingkungan Pemkab Landak.
“Ya semoga Bimtek ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan kita,” tukasnya.*/












