Channeltujuh.com, NGABANG – Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cornelis, memberikan materi sosialisasi pembangunan infrastruktur hijau tahun 2025, sekaligus menyerahkan bantuan pembangungan program Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, sosialisasi ini di gelar di salah satu hotel di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 5 November 2025.
Dalam sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, tersebut materi diberikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak.
Dalam materinya, Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan hidup dari pencemaran yang tidak hanya menyangkut adanya fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di rumah tangga, namun juga kelayakan tempat tinggal.
“Tolong ini disampaikan kepada saudara-saudara kita. Misalnya mau bikin rumah baru kakusnya itu bagaimana. Saya mengurus MCK ini, lingkungan hidup sejak tahun 1979. Ternyata sampai hari ini masih ada yang tidak punya kakus,” ucap Cornelis.
Cornelis berharap adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dari potensi pencemaran terutama untuk menjaga sumber air bersih dari pencemaran.
“Termasuk potensi pencemaran karena masih ada masyarakat yang rumahnya belum memiliki toilet atau membuang air besar sembarangan,” kata Cornelis.
Lebih lanjut Cornelis mengatakan bahwa permasalahan pencemaran lingkungan sangat rumit dan isunya selalu menjadi sorotan, baik tingkat nasional maupun internasional.
“Untuk itu, menjaga lingkungan tidak hanya cukup bisa dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun perlunya kesadaran dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.*/













