Hukum dan TNI/Polri

Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak kepada Walikota Blitar

×

Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak kepada Walikota Blitar

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, BLITAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Kuntadi, menyerahkan penetapan perwalian anak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sabilul Muhtadien kepada Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin. Acara ini berlangsung di Balai Kota Kusumo Wicitro, Blitar, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar dan jajaran Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Walikota Blitar Syauqul Muhibbin menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hak anak melalui status perwalian yang sah.

“Saya mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada anak-anak rentan,” ucap Syauqul Muhibbin, di Blitar, Rabu (17/9/25).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, menyatakan bahwa penyerahan penetapan perwalian ini merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada anak-anak rentan.

“Saya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perlindungan anak yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Kuntadi.

Dengan penyerahan penetapan perwalian ini, Kuntadi berharap anak-anak yang menerima perlindungan hukum dapat memperoleh akses pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan yang lebih baik.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Blitar berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam melindungi hak-hak anak dan mewujudkan Kota Blitar sebagai Kota Layak Anak,” tukas Kuntadi mengakhiri.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *