Channeltujuh.com, PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kaimantan Barat, Kota Pontianak.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Ahelya Abustam, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Erich Folanda, seluruh jajaran Kejati Kalbar serta diikuti oleh seluruh pegawai Kejati Kalbar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kita kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kegiatan donor darah ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas insan Adhyaksa terhadap sesama,” kata Kajati Kalbar, Ahelya Abustam, di Pontianak, Senin (25/8/25).
Dikatakan Ahelya bahwa kegiatan donor darah ini tidak hanya sebagai rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, tetapi juga merupakan wujud nyata pengabdian insan Adhyaksa kepada bangsa dan negara melalui aksi kemanusiaan.
“Dari kegiatan ini kita ingin seluruh pegawai untuk senantiasa menumbuhkan rasa empati, kepedulian, dan semangat berbagi dengan masyarakat luas. Dan kegiatan donor darah ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Kejati Kalbar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Ahelya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Bidang Bantuan dan Bencana PMI Kota Pontianak, Syarifah Salbiyah, mengatakan bahwa setiap tetes darah yang disumbangkan diharapkan dapat menjadi penyambung kehidupan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempertegas peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi di tengah masyarakat.
“Melalui kami (PMI-red) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, karena setetes darah yang diberikan akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan, khususnya pasien-pasien di rumah sakit,” tukas Salbiyah.*/
Laporan : Devi Lahendra












