Pemerintahan dan Politik

Bank Kalbar The Best Indonesia IT dan Digital Operational Excellence Award 2025 

29
×

Bank Kalbar The Best Indonesia IT dan Digital Operational Excellence Award 2025 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Prestasi gemilang kembali di raih Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam hal ini Bank Kalbar berhasil meraih penghargaan The Best Indonesia IT dan Digital Operational Excellence Award 2025 Platinum Award (A) Very Excellent (5 Star) kategori Regional Bank Company Asset Rp25 Triliun.

Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, Rokidi mengatakan bahwa penghargaan prestisius tersebut diberikan oleh Economic Review di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.

“Sebagai pimpinan saya mengapresiasi mendalam atas capaian tersebut karena ini adalah hasil kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi seluruh insan Bank Kalbar. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemegang saham dalam hal ini gubernur, walikota dan bupati, pemangku kepentingan serta nasabah setia Bank Kalbar,” ucap Rokidi.

Dikatakan Rokidi penghargaan yang telah diraih didasarkan pada kinerja teknologi informasi (TI) dan digitalisasi yang sangat unggul dalam mendukung operasional, keamanan, serta pelayanan prima kepada nasabah.

“Penilaian ini Bank Kalbar dinilai mampu menghadirkan teknologi terkini, sistem keamanan digital handal, dengan aset lebih dari Rp25 triliun, Bank Kalbar kini tidak hanya menjadi pilihan utama masyarakat Kalimantan Barat. Sebagai bank plat merah kami akan terus memberikan yang terbaik kepada nasabah dan masyarakat Kalimantan Barat,” tukas Rokidi mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading