Channeltujuh.com, PONTIANAK – Tim Patroli Enggang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Selasa 19 Agustus 2025 dini hari, dua orang pria diamankan saat melakukan percobaan pencurian meteran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jalan Tanjung Sari, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pahat, satu linggis, satu palu, satu dodos, satu gergaji, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Suyono, melalui Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Pontianak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samidi memberikan apresiasi terhadap kecepatan personel di lapangan dalam merespons kejadian tersebut.
“Kehadiran Patroli Enggang di jalanan bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga berhasil mencegah tindak kriminal sejak dini. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tegas Samidi.
Dengan adanya pengamanan tersebut, Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.*/
Laporan : Sumber Humas Polresta Pontianak
Editor : Devi Lahendra












