Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Ahelya Abustam, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak Minggu 17 Agustus 2025.
Dalam pelaksanaan upacara, rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kalimantan Barat tahun 2025, yang sebelumnya telah dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar.
Dalam sambutannya Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyampaikan momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini tidak hanya dimaknai sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh komponen masyarakat untuk melanjutkan perjuangan.
“Dengan mengisi kemerdekaan melalui karya nyata, pengabdian, dan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara, khususnya di Kalimantan Barat, sebagaimana tema HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan cerminan dari cita-cita luhur yang harus kita wujudkan bersama sebagaimana Asta Cita,” ucap Ria Norsan.
Kajati Kalimantan Barat, Ahelya Abustam menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi energi bagi seluruh jajaran Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan tema peringatan HUT RI.
“Sebagai insan penegak hukum, Kejaksaan harus menjadi aktor utama dalam mewujudkan Indonesia Maju di tahun 2045, kita memiliki tugas mulia untuk memastikan bahwa hukum tidak menjadi penghalang, melainkan menjadi katalis pendorong pembangunan,” pungkas Ahelya.*/
Laporan : Sumber Humas Kejaksaan Tinggi Kalbar
Editor : Devi Lahendra












