Hukum dan TNI/Polri

Polisi Amankan Sajam dan Dua Pelaku Perkelahian di Batu Layang

32
×

Polisi Amankan Sajam dan Dua Pelaku Perkelahian di Batu Layang

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak berhasil mengamankan dua orang pelaku perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Khatulistiwa, Gang Usaha Bersama 2, Kelurahan Batulayang, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 16 Agustus 2025 malam.

Peristiwa bermula dari cekcok mulut antara seorang pria berinisial D dengan I. Tidak terima dengan perselisihan tersebut, I kemudian mengajak S untuk mendatangi rumah D dengan membawa sajam. Sesampainya di lokasi, keduanya melakukan penyerangan yang mengakibatkan korban D mengalami luka serius, bahkan jari tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.

Situasi sempat memanas setelah warga sekitar mengepung rumah para pelaku. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas Polresta Pontianak yang datang ke lokasi berhasil mengevakuasi kedua pelaku dari amukan massa.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Suyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Serahkan seluruh penanganan kepada pihak kepolisian agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Suyono.

Dikatakan Suyono kedua pelaku beserta barang bukti sajam kini sudah diamankan ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta tetap menyerahkan penanganan kasus pidana kepada pihak kepolisian,” kata Suyono.*/

Laporan : Sumber Humas Polresta Pontianak

Editor : Devi Lahendra 

 

Loading