Channeltujuh.com, NBGABANG – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan pidato pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2025, dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 14 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Karolin juga menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif oleh Bupati Landak tentang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 hingga 2029, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Landak.
“Berkaitan dengan KUA, PPAS perubahan APBD Kabupaten Landak ini mengakomodir berbagai perubahan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi. Salah satu yang diakomodir dalam APBD perubahan terkait efisiensi anggaran dalam Peraturan Presiden serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Karolin.
Dalam KUA, PPAS tersebut dikatakan Karolin secara total APBD Kabupaten Landak berkurang, karena ada pengurangan transfer kepada daerah dari pemerintah pusat.
“Yang menjadi prioritas, bahwa kita sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat prioritas tentunya adalah yang berkaitan dengan urusan wajib dari pemerintah daerah. Pendidikan, kesehatan dan seterusnya dan yang menjadi prioritas pemerintah pusat juga sedang dibahas agar masuk dalam RPJMD kita, sehingga skema pembiayaan kedepan kita sudah mempunyai payung hukum,” kata Karolin.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa berkurangnya anggaran pada APBD perubahan nanti paling berpengaruh pada berkurangnya transfer ke daerah terutama terkait pembangunan infrastruktur, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur.
Karolin berharap di tahun depan anggaran untuk pembangunan infrastruktur tidak terjadi pengurangan dari pemerintah pusat.
“Jadi memang yang akan terasa adalah infrastruktur. Namun kami berharap dan kita sama-sama juga mengajukan kepada pemerintah pusat, agar jika bisa tahun depan infrastruktur menjadi prioritas. Sehingga kondisi infrastruktur kita di lapangan saat ini memang sudah memerlukan penanganan segera dan sifatnya sudah darurat infrastruktur,” kata Karolin.
Sementara terkait penyampaian dua Raperda inisiatif eksekutif, Karolin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak mengajukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berdasarkan hasil evaluasi.
“Sehingga kami ingin mengoptimalkan kinerja dari OPD ini. Salah satunya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang semula bergabung di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana tipelogi A menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan tipelogi A,” papar Karolin.
Kedepannya, lanjut Karolin yang semula Dinas Kesehatan tipelogi A, akan menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan tipelogi A.
Penggabungan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Dinas Kesehatan menurut Karolin lebih tepat dilakukan secara beriiringan oleh OPD yang berkaitan dengan kesehatan sehingga kedepan program Keluarga Berencana (KB) bisa bersinergi dengan fasilitas kesehatan.
“Beberapa OPD yang berubah lainnya diantaranya Dinas Perkebunan yang akan diubah menjadi Dinas Perkebunan dan Peternakan, termasuk beberapa OPD lain yang berubah dan dilakukan penambahan dari 38 OPD menjadi 40 OPD. Yakni terdiri dari Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, Sekretariat Dewan Kabupaten Landak, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, 16 dinas, tujuh badan dan 13 kecamatan. Ini merupakan hasil evaluasi agar beban kerja itu merata dan supaya mereka lebih optimal lagi dalam mencapai kinerja atau pelayanan yang kita harapkan,” pungkasnya.
Terkait penyampaian Bupati Landak tersebut, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menyampaikan bahwa hal itu nanti akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD. Baik terkait KUA dan PPAS APBD Perubahan maupun terkait dua Raperda inisiatif eksekutif.
“Tentu nanti penganggaran dalam APBD menyesuaikan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. Sementara tentang penyusunan perangkat daerah juga kita telah dengar tadi pidato yang disampaikan Bupati,” ujarnya.
Heriadi memastikan, DPRD Landak akan mendukung penuh dengan melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Dukungan penuh DPRD dilakukan agar Bupati dan Wakil Bupati saat ini bisa bekerja sesuai dengan visi dan misinya,” tukas Heriadi.*/
Laporan : Deckie












