Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meluncurkan langsung program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh peserta praktik kerja lapangan siswa siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ngabang, di aula SMK N 1 Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 14 Juli 2025.
Perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ini total diberikan kepada 409 pelajar magang SMK Negeri 1 Ngabang, yang masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah atau pekerja praktik.
Para pelajar tersebut akan dilindungi dengan program Jamsostek pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama enam bulan, sejak bulan Juli hingga Desember 2025.
Karolin, menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan amanat dari Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, karena telah memberikan dukungan. Sehingga masyarakat Landak yang bersekolah di SMK ini bisa mendapat kesempatan magang dan juga bisa mendapatkan perlindungan selama mereka berada di luar sekolah untuk memasuki dunia kerja dan belajar di lapangan,” jelas Karolin.
Dalam program ini dikatakan Karolin, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan subsidi sehingga para pelajar SMK ini bisa mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengeluarkan biaya secara mandiri.
“Ini diberikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dari bantuan pendidikan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat,” ucap Karolin.
Karolin berpesan kepada para pelajar tersebut, untuk serius menjalankan praktik kerja lapangan karena memiliki risiko yang sama dengan para pekerja di tempat atau instansi tersebut. Dengan risiko itu, maka pemerintah merumuskan berbagai peraturan untuk memberikan perlindungan kepada para pelajar SMK yang melaksanakan magang di lapangan.
“Inilah bentuk perhatian dari pemerintah kepada adek-adek sekalian, yang walaupun masih berstatus pelajar namun mendapatkan perlindungan setara dengan pekerja,” imbuh Karolin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Landak dan semua jajaran termasuk SMK N 1 Ngabang, sehingga program perlindungan ketenagakerjaan bagi pelajar magang SMK N 1 Ngabang ini bisa terlaksana.
“Kegiatan ini sebenarnya sungguh luar biasa, karena sejauh ini belum ada yang melaunching dan menjadi kolektif kebijakan pemerintah daerah. Dimana ini menjadi perhatian yang penting bahwa sejak dini pemerintah daerah sudah memperhatikan masyarakatnya khususnya yang berkaitan dengan siswa magang,” tutur Suhuri.
Disampaikan Suhuri bahwa perlindungan bagi para pelajar yang melaksanakan magang di luar sekolah itu sangat penting, untuk mengantisipasi adanya risiko-risiko kecelakaan selama melaksanakan kegiatan magang.
“Perlindungan bagi mereka sangat penting, karena ketika ada risiko dalam melaksanakan kegiatan magang itu pemerintah sudah hadir melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tukas Suhuri.*/
Laporan : Deckie
![]()













