Channeltujuh.com, NGABANG – Aksi pencurian yang terjadi saat penghuni rumah tertidur lelap akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Kejadian bermula pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 04.45 WIB, saat saksi bernama Melati, anak dari pelapor, terbangun dan menuju dapur untuk mengalirkan air ke tong pencucian.
Namun, betapa terkejutnya Melati saat melihat bahwa kunci pintu dapur rumahnya telah rusak. Ia pun langsung memeriksa keadaan rumah dan mendapati bahwa sejumlah barang telah hilang, yakni dua buah tabung gas elpiji 3kg, serta tiga unit ponsel.
Melati segera membangunkan kedua orang tuanya dan memberi tahu bahwa rumah mereka telah dibobol maling. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 6juta lebih dan segera melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sengah Temila.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku masuk melalui pintu dapur yang dirusak, setelah sebelumnya memastikan situasi sekitar aman. Pelaku diduga telah memantau rumah korban sebelum akhirnya masuk dan mengambil barang-barang tersebut, lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor. Meski sempat dilakukan penyelidikan pada 15 Mei 2025, keberadaan pelaku dan barang bukti belum berhasil ditemukan. Namun, upaya Kepolisian tidak berhenti sampai di situ.
Pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sengah Temila bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor (Polres) Landak kembali melakukan pengembangan penyelidikan hingga mengarah ke wilayah Dusun Anjungan Melancar, Desa Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Tim Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Landak Unit Reskrim, Polsek Sengah Temila dibantu Unit Reskrim Polsek Anjongan dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah, akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial M di kediamannya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah tabung gas Elpiji 3kg dan tiga unit ponsel yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polres Landak guna proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Siswo Dwi Nugroho, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Susandi, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antar unit serta kerja keras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Heri, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (23/6/25).
Heri juga menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau tergabung dalam jaringan pelaku kejahatan lainnya.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Jika nanti ditemukan keterlibatan pihak lain atau ada laporan serupa yang berkaitan, akan kami tindaklanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Heri.*/
Laporan : Sumber Humas Polres Landak
Editor : Devi Lahendra












