Pemerintahan dan Politik

Dirut Bank Kalbar Hadiri Sarasehan Ekonomi Bersama Menteri Koperasi dan UKM 

19
×

Dirut Bank Kalbar Hadiri Sarasehan Ekonomi Bersama Menteri Koperasi dan UKM 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar, Rokidi, menghadiri acara silaturahmi dan sarasehan ekonomi bertajuk Peluang dan Sinergi Pengusaha dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Membangun Ekonomi Daerah Perbatasan, yang digelar di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, Jum’at 9 Mei 2025.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha, UMKM, dan lembaga keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai peluang pengembangan sektor UMKM serta peran strategis lembaga perbankan daerah dalam memberikan dukungan permodalan dan pendampingan usaha.

Rokidi menyatakan komitmen Bank Kalbar untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

“Bank Kalbar siap menjadi mitra strategis bagi UMKM, khususnya di wilayah perbatasan, agar mampu tumbuh dan bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Rokidi.

Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman mengapresiasi kehadiran dan kontribusi Bank Kalbar dalam pengembangan UMKM, serta mendorong sinergi lebih erat antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta guna mendorong kemajuan ekonomi yang inklusif.

“Acara ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk penguatan ekonomi lokal dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan,” kata Maman.*/

Laporan : Devi Lahendra

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading