Pemerintahan dan Politik

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakor Pembentukan Kopdes Merah Putih

×

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakor Pembentukan Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih seluruh Kalimantan Barat di balai petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat, Junaidi mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ditargetkan sebanyak 80 ribu unit di seluruh Indonesia, dan akan diresmikan pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan hari Koperasi di Banyumas, Jawa Tengah.

“Kita di Kalimantan Barat nantinya akan membentuk sebanyak 2038 unit koperasi desa, sebelum diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Junaidi, di Pontianak, Kamis (15/5/25).

Saat ini, jelas Junaidi di Kalimantan Barat baru 259 desa yang telah selesai melaksanakan musyawarah desa khusus, 150 unit yang telah mengajukan ke Notaris, 59 desa telah terbit Akta Notaris

“Terkait dengan pembuatan akta ini, kami telah melakukan koordinasi dengan perkumpulan notaris, agar kiranya dapat membantu dalam hal pembuatan Akta Notaris dan tidak menggunakan harga reguler,” kata Junaidi

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyampaikan bahwa batas akhir musyawarah desa sampai tanggal 31 Mei 2025, tanggal 1 Juni 2025 hingga 31 juni 2025 untuk waktu pembentukan di notaris.

“Karena waktu sangat sedikit, mari kita berpacu dengan waktu untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih ini,” harap Norsan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis mendukung penuh dengan adanya Koperasi Merah Putih, bentuk dukungan yang akan diberikan nantinya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait

“Akan diadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan camat, desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sehingga Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih segera terbentuk,” tuntas Sis.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *