Hukum dan TNI/Polri

Tilang Elektronik, di Kalbar Baru 1 Kota Dipasang ETLE 

×

Tilang Elektronik, di Kalbar Baru 1 Kota Dipasang ETLE 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Valentinus Asmoro mengatakan saat ini Polda Kalbar sedang melakukan sosialisasi sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Kalbar.

“Untuk ETLE sejauh ini di Kota Pontianak ada lima titik, sejak dioperasikannya ETLE pelanggaran yang paling tinggi yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) khusus roda empat, sedangkan untuk roda dua pelanggaran lebih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm,” terang Valent di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (6/5/25).

Lanjut Valent menjelaskan sosialisasi ETLE terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami tentang ETLE serta manfaat ETLE di era digital saat ini.

“Kita tidak harus terpaku dengan pola kerja yang lama, di era serba digital saat ini kita harus mengikuti perkembangan zaman yaitu salah satunya dengan menerapkan ETLE,” ujar Valent.

Lebih jauh Valent menjelaskan untuk di wilayah hukum Polda Kalbar dari 14 kabupaten kota baru satu daerah yang dipasang ETLE atau diberlakukannya tilang elektronik.

“Ya untuk di Kalbar baru Kota Pontianak yang diberlakukan ETLE, sementara untuk daerah lain yang ada di Kalbar masih menggunakan tilang manual,” tukas Valent mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *