Channeltujuh.com, BENGKAYANG – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Kabupaten Bengkayang mencatat sebanyak 40 pengendara terjaring dalam razia yang digelar di depan Pos Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bengkayang, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Sunarli, mengungkapkan bahwa dari total pelanggaran yang teridentifikasi, sebanyak 32 pengendara diberikan teguran, sementara delapan lainnya dikenakan sanksi tilang akibat melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, padahal ini sangat penting untuk keselamatan mereka sendiri. Helm dapat mengurangi risiko cedera fatal jika terjadi kecelakaan,” ujar Sunarli, di Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (15/2/25).
Dikesempatan lain, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkayang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teguh Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan dengan pendekatan tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis.
“Kami ingin masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan mereka sendiri. Penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas merupakan faktor utama dalam mencegah kecelakaan,” tegas Teguh.
Operasi Keselamatan Kapuas 2025, lanjut Teguh menjelaskan menargetkan delapan jenis pelanggaran utama yaitu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengemudikan kendaraan melawan arus dan kendaraan bermotor overload maupun over dimensi.
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 Februari 2025 hingga 2 Maret 2025. Diharapkan, melalui kegiatan ini, angka kecelakaan dapat ditekan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, serta lancar di Kabupaten Bengkayang,” pungkasnya.*/
Laporan : Sumber Humas Polres Bengkayang
Editor : Devi Lahendra












