Hukum dan TNI/Polri

DPP Laki dan KAI Teken MoU untuk Perkuat Advokasi dan Layanan Hukum

×

DPP Laki dan KAI Teken MoU untuk Perkuat Advokasi dan Layanan Hukum

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjalin kerjasama dengan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung disalah satu hotel di Jakarta Pusat, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh Presiden DPP KAI, Muhammad Yuntri, bersama jajaran pengurus serta pengurus DPP LAKI dan awak media center.

Dikatakan Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kegiatan advokasi melalui pelaksanaan berbagai program seperti pendidikan dan pelatihan, ujian Profesi Advokat (UPA), perekrutan, magang, serta layanan hukum untuk masyarakat umum.

“Selain itu, MoU ini juga memberikan kesempatan kepada pengurus dan anggota LAKI untuk berpraktek sebagai praktisi hukum,” terang Burhan di Jakarta, Minggu (2/2/25).

Dalam sambutannya Presiden DPP KAI, Muhammad Yuntri menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pendidikan hukum dan pelayanan advokasi di seluruh wilayah Indonesia.

“KAI yang didirikan pada tahun 2008, saat ini memiliki lebih dari 27 ribu anggota di seluruh Indonesia. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan profesi advokat serta meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat luas,” pungkas Yuntri.*/

Laporan : Devi Lahendra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *