Pemerintahan dan Politik

PMI Landak Terima Bantuan Banjir dari Pertamina dan Hiswana Migas

44
×

PMI Landak Terima Bantuan Banjir dari Pertamina dan Hiswana Migas

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Perseroan Terbatas (PT) Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) Sales Area Kalimantan Barat (Kalbar) bersama anggota Perhimpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Landak menyerahkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Landak.

Bantuan yang diserahkan tersebut disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Landak bertempat di Sekretariat PMI Landak yang menjadi satu diantara pos untuk menyalurkan bantuan.

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri Sales Branch Manager (SBM) Kalbar V Gas PT Pertamina, Patra Niaga Reiza Pradipta Makruf didampinggi anggota Hiswana Migas Landak Yulius Sutanto, Ari, Lung dan Paulina.

Bantuan pun diterima langsung oleh Sekretaris PMI Landak, Heronimus didampinggi Kepala Bidang Organisasi, Arifin dan beberapa anggota PMI yang hari itu sedang melakukan pengemasan paket bantuan di Sekretariat PMI Landak.

Sales Branch Manager (SBM) Kalbar V Gas PT Pertamina, Patra Niaga Reiza Pradipta Makruf menerangkan pihaknya turun langsung menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Landak.

“Semoga ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir baik saat banjir dan pasca banjir nanti,” ujar Patra, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (26/1/25).

Patra berharap dan mengajak semua masyarakat untuk sama-sama berdoa agar bencana banjir ini segera usai.

“Mari kita bersama-sama berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar banjir segera surut, dan masyarakat bisa segera kembali beraktifitas,” harap Reiza.

Ditempat yang sama Ketua Hiswana Migas Kabupaten Landak yang diwakili Yulius Sutanto atau yang akrab disapa Aloy ini menambahkan bantuan yang diberikan berupa beras 50 karung ukuran 10 kilogram (kg), 50 tabung Bright Gas ukuran 5,5 kg, lilin 40 kotak dan korek api gas 48 pasang.

“Bright gas ini kami salurkan juga untuk dapur umum di Kantor Camat Ngabang dan untuk beberapa relawan yang ada melakukan aktifitas masak memasak,” terang Aloy.

Setelah dari Sekretariat PMI Landak, rombongan perwakilan PT Pertamina dan anggota Hiswana Migas Landak kemudian meninjau posko penampungan pengungsian dan dapur umum di Kantor Camat Ngabang. Sekaligus menyerahkan sebagian bantuan di lokasi tersebut, yang diterima oleh Pejabat (Pj) Bupati Landak diwakili Asisten Tiga Setda Landak, Theresia Limawardani didampinggi pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading