Pemerintahan dan Politik

Tahun 2024 Transaksi QRIS Bank Kalbar Capai Angka 211 Miliar

79
×

Tahun 2024 Transaksi QRIS Bank Kalbar Capai Angka 211 Miliar

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar mencatatkan perkembangan yang menggembirakan dalam transaksi non-tunai melalui QRIS sepanjang tahun 2024. Transaksi non tunai yang berkembang pesat ini tak lain didorong oleh kehadiran teknologi yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Terhitung hingga 31 Desember 2024, jumlah merchant QRIS Bank Kalbar mencapai 14.364 yang tersebar di seluruh 14 kabupaten, kota di Kalimantan Barat, termasuk di bawah kantor cabang Jakarta. Angka ini menunjukkan peningkatan pesat dalam penerimaan pembayaran digital, yang semakin digemari oleh masyarakat. Kantor Cabang Utama Pontianak menjadi kontributor terbesar, dengan 1.551 merchant QRIS yang tersebar di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya.

Tidak hanya dari sisi jumlah merchant, transaksi QRIS Bank Kalbar juga mencatatkan angka yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, total transaksi QRIS tercatat sebanyak 1,33 juta kali dengan total nilai mencapai Rp211,96 Miliar. Kantor Cabang Utama Pontianak kembali mencatatkan kontribusi terbesar, dengan nilai transaksi mencapai Rp47,26 Miliar.

Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, Rokidi, dalam keterangannya mengatakan bahwa transaksi non-tunai semakin menjadi pilihan utama bagi nasabah. QRIS, sebagai salah satu metode pembayaran non-tunai, tercatat mengalami pertumbuhan yang positif.

“Dengan semakin banyaknya merchant yang menggunakan QRIS, diharapkan dapat mempermudah transaksi masyarakat sejalan dengan program pemerintah dalam hal transaksi non tunai atau cashless melalui digital banking,” ujar Rokidi, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (20/1/25).

Rokidi menilai semakin banyaknya merchant yang bergabung dengan QRIS Bank Kalbar menunjukkan perubahan besar dalam kebiasaan masyarakat yang beralih ke sistem pembayaran digital yang lebih praktis dan aman.

“Kami terus berkomitmen untuk mendukung transformasi digital dan memperluas jangkauan layanan QRIS di Kalimantan Barat,” ujar Rokidi.

Lebih lanjut Rokidi mengatakan Bank Kalbar menargetkan untuk terus memperluas jangkauan layanan QRIS dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima.

“Bank Kalbar berkomitmen untuk memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat di seluruh Kalimantan Barat, sekaligus mendukung inklusi keuangan digital yang lebih luas,” terang Rokidi.

Di sisi lain, lanjut Rokidi mengatakan pihaknya menegaskan bahwa keamanan transaksi digital menjadi prioritas utama. Sebagai lembaga keuangan yang mengutamakan kenyamanan nasabah, Bank Kalbar memastikan bahwa setiap transaksi melalui QRIS dijamin keamanannya.

“Bank Kalbar memberikan rasa aman bagi setiap nasabah dalam bertransaksi secara digital,” pungkas Rokidi.*/

Laporan : Sumber Humas Bank Kalbar

Editor : Devi Lahendra 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading