Pemerintahan dan Politik

Jelang HPN Riau 2025, Wartawan Kalbar Temui Ketua PWI Pusat 

21
×

Jelang HPN Riau 2025, Wartawan Kalbar Temui Ketua PWI Pusat 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA – Delegasi wartawan senior perwakilan berbagai media di Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini (Selasa-red) melakukan kunjungan ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Kuningan, Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi terkait persiapan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada bulan Februari.

Sejumlah wartawan senior Kalbar turut hadir dalam pertemuan ini diantaranya, Zainul Irwansyah, Ramsyah, Devi Lahendra, Daeng Sabirin, Dedi Kurniawan dan HM Ali Anafia.

Rombongan wartawan Kalimantan Barat diterima langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, didampingi Bendahara Umum PWI Pusat, Marthen Slamet Susanto, Ketua Bidang Kerjasama, Musrifah dan Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) PWI Pusat, Mercys Charles Loho.

Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan apresiasinya atas komitmen para wartawan dari Kalimantan Barat yang menunjukkan antusiasme tinggi untuk menyukseskan HPN 2025.

“Kami sangat senang dan bangga atas semangat rekan-rekan wartawan dari Kalimantan Barat. Kehadiran rekan-rekan wartawan dari Kalimantan Barat ini menunjukkan semangat persatuan insan pers dalam mendukung acara besar ini,” ujar Zulmansyah, di Jakarta, Selasa (21/1/25).

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Ketua rombongan wartawan Kalimantan Barat, Wawan Suwandi menyampaikan bahwa pihaknya telah siap untuk berkontribusi penuh dalam HPN Riau.

“Kalbar siap mengirim 30 wartawan ke Riau dan mendukung penuh suksesnya HPN 2025. Kami juga berharap acara ini dapat membawa dampak besar bagi kemajuan dunia pers Indonesia,” ucap Wawan.

Ketua Panitia HPN 2025, Marthen Slamet Susanto turut mengapresiasi kunjungan ini dan menyatakan kesiapan PWI Pusat untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak demi kesuksesan HPN 2025.

“Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan HPN berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh insan pers,” kata Marthen.

Selain membahas agenda teknis, para wartawan Kalimantan Barat juga menyampaikan ide dan masukan terkait tema-tema yang relevan untuk HPN, termasuk keberlanjutan jurnalisme berkualitas, isu perlindungan wartawan dan tantangan media di era digital.

Kunjungan ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk menjadikan HPN Riau 2025 sebagai acara yang tidak hanya meriah, tetapi juga berdampak signifikan bagi perkembangan pers nasional.*/

Laporan : Mercys/Devi Lahendra 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading