Channeltujuh.com, AMBOYO INTI – Saat reses anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cornelis menyerahkan secara simbolis Alat Masak Berbasis Listrik (AML) program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DPR RI untuk Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Cornelis, pemerintah menyelenggarakan program penyediaan AML bagi rumah tangga yang sasarannya adalah pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan golongan tarif rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan 1.300 VA rumah tangganya yang tidak memiliki AML.
“Untuk tahap awal validasi dari kepala desa atau pejabat daerah setempat, dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN setempat,” jelas Cornelis, di Amboyo Inti, Senin (16/12/24).
Selanjut Cornelis mengatakan dilakukan penetapan wilayah pendistribusian AML oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, pengadaan melalui e-katalog, dan pendistribusian yang melibatkan PT Pos Indonesia atau badan usaha lain.
“Perlu saya jelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, handal dan berkelanjutan. Selain itu, program ini bertujuan mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih,” tukas Cornelis mengakhiri.*/
Laporan : Deckie
![]()













