Dukung Program Asta Cita, Kejari Blitar Luncurkan Program Jaka Pangan
Channeltujuh.com, BLITAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Baringin bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh menghadiri kegiatan Jaksa Kawal Ketahanan Pangan (Jaka Pangan) dengan tema Gerakan Serentak Menanam Cabe dalam rangka pemanfaatan pekarangan untuk ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Sebagai landasan dasar Jaka Pangan sebagai wujud dukungan Kejari Blitar terhadap program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dan merupakan salah satu bentuk kontribusi konkret dari lembaga penegak hukum untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan pangan nasional, melalui program ini menunjukkan Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga peduli terhadap sektor penting seperti ketahanan pangan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, Kajari Blitar Baringin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejari Blitar untuk mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Seperti diketahui bersama, sektor pangan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari kita. Ketahanan pangan yang kuat dan mandiri adalah fondasi untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.
“Ya dalam konteks ini program Jaka Pangan hadir sebagai salah satu inisiatif yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya pemanfaatan pekarangan rumah untuk menghasilkan pangan yang bergizi dan terjangkau. Menanam cabe, sebagai komoditas yang memiliki peranan penting dalam pengendalian harga pangan, merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah dan menjaga kestabilan harga pangan di tingkat lokal,” kata Baringin, di Blitar, Rabu (4/12/24).
Menurut Baringin melalui kegiatan ini, tidak hanya memperkuat ketahanan pangan keluarga, tetapi juga berkontribusi pada pengendalian inflasi daerah yang sering dipengaruhi oleh fluktuasi harga cabe.
“Dengan memanfaatkan pekarangan untuk menanam cabe dan tanaman pangan lainnya, kita dapat menciptakan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga, sekaligus mengurangi tekanan terhadap harga pasar,” ujar Baringin.
Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menegakkan hukum, lanjut Baringin mengatakan Kejari Blitar berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pengawasan dan pendampingan terhadap kebijakan-kebijakan yang terkait dengan ketahanan pangan.
“Kami juga akan terus berperan aktif dalam memberantas praktek-praktek yang merugikan sektor pangan, seperti kartel pangan, penyelewengan bantuan sosial, dan manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. Untuk itu kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam gerakan ini. Mari kita manfaatkan pekarangan kita sebaik-baiknya, dengan menanam cabe dan tanaman pangan lainnya, untuk menciptakan ketahanan pangan yang lebih kuat dan mencegah terjadinya inflasi yang merugikan. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pangan di daerah kita,” kata Baringin.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini melalui program Asta Cita ingin membangun ketahanan pangan nasional dengan menjaga ketersediaan bahan pangan.
“Untuk itu hari ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar melaksanakan Gerakan Serentak Menanam Cabe dalam rangka pemanfaatan pekarangan untuk ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah, dimana cabe merupakan salah satu komoditi pangan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelas Dewi.
Lebih jauh Dewi menjelaskan bahwa luas tanah sawah di Kota Blitar saat ini kurang lebih 980 hektar yang mana dari data yang ada lahan tersebut semakin lama semakin berkurang yang dijadikan untuk gedung perkantoran, sekolah dan kesehatan, sehingga perlu strategi agar program ketahanan pangan di Kota Blitar ini dapat terjaga antara lain memanfaatkan pekarangan maupun lahan kosong di masyarakat untuk ditanami komoditas pangan seperti sayuran dan tanaman pangan.
“Saat ini pemerintah juga akan mencanangkan program makan gratis yang diperuntukkan terutama kepada siswa sekolah, dimana untuk memenuhi program tersebut maka dibutuhkan ketersediaan bahan pangan yang cukup agar tidak terjadi inflasi, untuk itu kami menyambut baik adanya Jaka Pangan ini yang berarti Kejaksaan Negeri Blitar turut serta mengawal terwujudnya ketahanan pangan nasional khususnya di Kota Blitar,” pungkas Dewi.*/
Laporan : Deckie