Pemkab Kapuas Hulu Raih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman
Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memberikan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan seluruh Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024.
Sejauh ini, ada enam pemerintah daerah yang melakukan evaluasi dan pendamping dari Ombudsman antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Melawi dan Kota Pontianak.
“Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2024 naik ke peringkat lima yang mana pada tahun sebelumnya kita pada peringkat 13 dari 14 kabupaten, kota,” tutur Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis pada saat menerima penganugerahan di Kota pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (4/12/24).
Sis menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menerima Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 91,90
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mengambil andil dalam peningkatan kualitas pelayanan Pemkab Kapuas Hulu, semoga penganugerahan ini menjadi energi yang positif untuk selalu meningkatkan pelayanan publik,” pungkas Sis.*/
Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie