Pemerintahan dan Politik

Buka Turnamen Anang Resang, Sis Tegaskan Kehadirannya Tidak Ada Kaitan Pilkada 

51
×

Buka Turnamen Anang Resang, Sis Tegaskan Kehadirannya Tidak Ada Kaitan Pilkada 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, GUDANG HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis membuka kegiatan Turnamen Sepak Bola Anang Resang 2024 di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Sis mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu mengapresiasi panitia kegiatan yang bisa laksanakan pembukaan kegiatan dengan baik.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan baik dari awal hingga akhir kegiatan nanti. Ada 48 tim sepak bola berkompetisi dalam turnamen ini,” ujar Sis, di Desa Gudang Hulu, Jumat (13/9/24).

Sis menegaskan bahwa turnamen sepak bola merupakan kegiatan positif untuk mempererat tali persaudaraan, bukan sekedar mencapai prestasi.

“Kegiatan ini sangat positif, anak muda terlibat aktif dan mereka terhindar dari kegiatan negatif. Saya tegaskan kegiatan ini tidak ada kaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), karena penetapan calon nanti tanggal 22 September, setelah itu saya akan ambil cuti,” tuntas Sis.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Selimbau, Ramli mengatakan masyarakat Selimbau harus menjaga keamanan dan keharmonisan antar masyarakat. Dengan begitu Kecamatan Selimbau dapat menjadi daerah yang maju dan berkembang.

“Kita kompak menjaga keharmonisan dan solid untuk membuat daerah kita lebih baik kedepannya,” tuntas Ramli.*/

Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu

Editor : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading