Hukum dan TNI/Polri

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Gagalkan Masuknya Sabu ke Wilayah Indonesia 

×

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Gagalkan Masuknya Sabu ke Wilayah Indonesia 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Sebanyak 16,8 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu kembali diserahkan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (Tpr) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Iwan Setiawan, kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Sumirat Dwiyanto, penyerahan berlangsung di Aula Sudirman Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XII/Tpr, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, sabu 16 paket dengan berat 16.802,7 Kg yang diserahkan ke BNN merupakan hasil pengungkapan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalyon Kavaleri (Yonkav) 12/Beruang Cakti (BC) saat patroli di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 29 Agustus 2024.

“Ini bisa berhasil karena kita fokus, kerja keras dan tidak mengenal menyerah serta sinergitas Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), BNN didukung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk Radar Embrio Anti Narkoba yang dibentuk oleh Komandan Resor Militer (Danrem) 121/Alambhana Wanawwai (Abw) di Kalimantan Barat,” jelas Iwan Setiawan, di Kubu Raya, Selasa (3/9/24).

Iwan Setiawan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencicipi narkotika ataupun terlibat dalam peredaran barang haram ini. Menurutnya hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba bermain-main dengan narkotika, jangan mengkonsumsinya dan jangan tergiur menjadi kurirnya, semua itu hanya untuk menyengsarakan dan merusak generasi muda,” himbau Iwan Setiawan.

Senada dengan Pangdam XII/Tpr, Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harrison, yang hadir dalam acara juga menghimbau kepada masyarakat di Kalimantan Barat tidak abai untuk selalu mengingatkan anggota keluarganya untuk tidak mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat, kepada para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk mengingatkan anggota keluarga masing-masing untuk tidak coba-coba menggunakan narkotika apapun jenisnya, karena akan merusak masa depan merusak generasi kita ke depan,” tegas Harrison.*/

Laporan : Sumber Penerangan Daerah Militer XII/Tpr

Editor : Devi Lahendra 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *