News

Bola Panas Kasus KMP Honda Terus Menggelinding, DPP ProGib Desak Kapolri Tuntaskan Kisruh Burhan Vs Aseng

2
×

Bola Panas Kasus KMP Honda Terus Menggelinding, DPP ProGib Desak Kapolri Tuntaskan Kisruh Burhan Vs Aseng

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Garda Indonesia Bersatu (DPP ProGib), Dimpos Simamora bersama pengurus DPP ProGib dan Dewan Penasihat DPP ProGib menggelar pertemuan dengan tim pengacara Burhanudin Abdullah yang merupakan korban penyelewengan uang perjanjian kerjasama pembukaan rute pelayaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya – Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat oleh Aseng.

Dalam pertemuan antara ProGib dengan tim pengacara Burhanudin Abdullah, yang menjadi fokus pembahasan adalah perihal laporan Polisi yang hingga kini belum memberikan rasa keadilan, terhadap Burhanudin Abdullah sebagai korban. Untuk itu DPP ProGib menyatakan siap mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar menuntaskan perkara ini dengan adil dan transparan.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Dalam kasus ini, kami dari ProGib siap mengawal kasus ini hingga tuntas, agar keadilan benar-benar ditegakkan. Kita membahas dugaan penyelewengan uang perjanjian kerjasama oleh Aseng, sejak tahun 2010 belum juga diselesaikan. Aseng dituduh menggelapkan uang yang seharusnya dibayarkan kepada Burhanudin Abdullah,” tegas Dimpos, di Jakarta, Rabu (21/8/24).

Ditempat yang sama, Burhanudin Abdullah, yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ProGib Kalimantan Barat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus dirinya, yang mana bukti-bukti sudah cukup untuk menetapkan Aseng sebagai tersangka, namun proses hukum terkesan diabaikan oleh pihak Kepolisian.

“Selain itu, Aseng diduga memberikan keterangan palsu kepada penyidik terkait surat kuasa dan perjanjian kerjasama yang seharusnya menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Meskipun kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, namun pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota justru menghentikan proses hukum dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal,” cerca Burhanudin Abdullah yang akrab disapa Burhan.

Lebih lanjut Burhan berharap Kapolri bisa segera menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu, mengingat Aseng dikenal sebagai pengusaha dengan banyak relasi yang sulit disentuh hukum.

“Saya yakin Kapolri akan berlaku adil, dan Aseng yang dikenal banyak relasi dari oknum aparat penegak hukum dapat merasakan hukum sesuai apa yang telah dia lakukan, saya yakin kasus saya dapat diselesaikan oleh pihak Kepolisian yang jujur demi menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya,” tukas Burhan mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Loading