News

Tim Polsek Sekayam Tangkap 4 Pengedar Sabu Lintas Kabupaten 

Channeltujuh.com, SEKAYAM – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekayam Inspektur Polisi Satu (IPTU) Junaifi memimpin langsung pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan empat orang tersangka yaitu DD warga Kecamatan Pontianak barat, Kota Pontianak, HR warga Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak,  DW warga Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, AL warga Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

“Jadi pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wib kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang membawa narkotika jenis sabu dari arah Kota Pontianak menuju Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, atas laporan tersebut selanjutnya tim dari Polsek Sekayam melaksanakan penyelidikan, sekitar pukul 15.40 Wib tim Polsek Sekayam melihat satu unit mobil warna Merah Maroon dengan nomor Polisi KB 1737 DD, di duga plat tersebut palsu, mobil tersebut singgah di Hotel Mona Indah, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan,” terang Junaifi, di Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (21/8/24).

Kemudian, lanjut Junaifi menjelas tim melakukan penggeledahan badan terhadap para penumpang kendaraan dan sekitar pukul 15.51 Wib saat penggeledahan di temukan satu paket berukuran sedang yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53.3 gram.

“Selain itu juga kita temukan satu pasang kaus kaki warna putih yang digunakan untuk menyimpan satu buah plastik hitam yang di gunakan untuk membungkus satu paket berukuran sedang yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu pasang sepatu warna hitam yang diduga digunakan tersangka bersamaan dengan satu pasang kaus kaki warna putih. Juga kita temukan uang sebesar Rp2.320ribu, empat buah handphone serta satu unit mobil yang di gunakan tersangka pelaku kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” tukas Junaifi mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button