Pemerintahan dan Politik

Bahas Persoalan Infrastruktur, Pemkab Kapuas Hulu Audensi dengan Komisi V DPR RI

2
×

Bahas Persoalan Infrastruktur, Pemkab Kapuas Hulu Audensi dengan Komisi V DPR RI

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA – Pimpinan Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Lasarus menerima audensi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu. Audensi dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.

Salah satu yang menjadi atensi dari pemerintah daerah adalah agar pemerintah pusat melalui Komisi V DPR-RI dapat mendukung dan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kapuas Hulu serta dapat mengawal dan mendorong pemerintah pusat untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Khususnya pasal 5a ayat 1 yang menyatakan bahwa desa yang berada dikawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan atau dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan di Jakarta, Selasa (20/8/24).

Pada kesempatan yang sama, Lasarus mengapresiasi atas upaya dari pemerintah daerah khususnya Bupati Kapuas Hulu yang sangat luar biasa memberikan dedikasinya dalam memimpin Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kondisi jalan Kabupaten Kapuas Hulu kondisi 32 persen, desa 28 persen dan nilai itu sangat rendah, oleh sebab itu infrastruktur Kapuas Hulu perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat karena berharap dengan Anggaran Pendapatan Belajar Daerah (APBD) Kapuas Hulu hanya 1,7 triliun itu tidaklah cukup,” kata Lasarus.

Selain memaparkan apa yang telah diupayakan pembangunan di Kapuas Hulu, lanjut Lasarus juga menyampaikan agar seluruh kepala desa memberikan usulan pembangunan di setiap desa kepada pemerintah daerah, nantinya pemerintah daerah yang merekap dan akan segera dibahas.

“Ketuanya lasarus, yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belajar Negara (APBN) baik dana desa, jalan, peningkatan bandara, jalan pararel perbatasan Kalimantan Timur maupun perbatasan Badau itu semuanya melalui saya, terkait yang kerjakan proyek itu siapa saja boleh tetapi anggaran pekerjaan itu, ada disaya, jadi jangan mengaku-mengaku,” tegas Lasarus.*/

Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu

Editor : Deckie 

 

Loading