News

Bagaikan Benang Kusut, LAKI Akan Surati KPK Terkait Kasus Bank Kalbar, dan Ini Deretan Harta Kekayaan Direktur Bank Kalbar 

Channeltujuh.com, BANJARMASIN – Belum jelasnya proses hukum terhadap kasus pembobolan dana nasabah Bank Pembangunan Daerah (PBD) Kalimantan Barat (Kalbar), yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (Capem) Bank Kalbar Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Pembobolan uang nasabah Bank Kalbar sebesar 17 miliar jelas menggambarkan citra buruk dan kinerja buruk Bank Kalbar yang merupakan bank milik pemerintah daerah selaku pemegang saham baik gubernur, bupati maupun walikota.

Tak ayal merujuk kasus bobolnya 17 miliar uang nasabah Bank Kalbar, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah yang akrab disapa Burhan menegaskan kasus pembobolan tersebut menjadi citra buruk untuk bank plat merah di wilayah Kalimantan Barat.

“Ini kasus besar pembobolan hingga 17 miliar di tingkat kantor capem, saya rasa kasus ini harus diusut hingga tuntas, karena tidak menutup kemungkinan pelakunya tidak hanya satu orang karena ini nilai uang yang sangat besar,” kata Burhan di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (14/8/24).

Dikatakan Burhan, LAKI minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus Bank Kalbar, hingga tuntas sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uang di Bank Kalbar.

“Saya rasa Direktur Utama Bank Kalbar harus bertanggung jawab. Banyak kasus yang muncul di Bank Kalbar, dan harus diselesaikan serta ditetapkan tersangkanya. Masalah yang terjadi di Bank Kalbar sangat serius, perlu penanganan yang serius, karena itu sangat tepat jika kasus ini ditangani langsung oleh KPK yang mana integritasnya sudah tidak kita ragukan,” tegas Burhan.

Bila cukup bukti atas adanya pelanggaran hukum, lanjut Burhan mengatakan maka semua petinggi dijajaran salah satunya Direktur Utama Bank Kalbar harus bertanggung jawab. Direktur Utama dalam hal ini memiliki kedudukan dan kewenangan yang cukup besar dalam perseroan.

“LAKI mendorong KPK untuk menangani perkara ini agar tidak ada intervensi dari pihak manapun. Perkara ini harus ditangani dengan serius. LAKI akan menyurati KPK untuk segera tangani perkara ini, karena sudah menjadi perhatian publik. KPK tidak boleh diam melirik kasus ini harus segera bertindak. Apabila bobolnya uang nasabah karena faktor sistem. Maka Direktur Utama juga ikut bertanggungjawab dalam penempatan orang yang ahli atau yang berkompeten dalam bidang sumber daya manusia, terutama ahli bidang perbankan. Saya rasa bila perlu harus dilakukan penggantian jajaran petinggi Bank Kalbar termasuk Direktur Utama hingga tingkat Komisaris,” tukas Burhan.

Berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini daftar kekayaan tiga direktur di Bank Kalbar.

1. Rokidi jabatan Direktur Utama

Rokidi memiliki aset berupa 10 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp. 8.343.445.920 miliar. Yang tersebar di beberapa lokasi termasuk Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Rokidi juga memiliki mobil yaitu, Honda CRV tahun 2017, Suzuki Vitara tahun 1992, dan Suzuki Katana tahun 2001 dengan total nilai Rp. 570.000.000 juta. Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp. 440.000.000 juta dan kas setara kas sebesar Rp. 927.674.315 juta.

Meskipun memiliki kekayaan diangkat Rp 9 miliar lebih, namun Rokidi juga memiliki hutang sebesar Rp. 869.664.900 juta. Total kekayaan Rokidi mencapai Rp. 9.411.455.335 miliar.

2. Yuse Chaidi Amzar jabatan Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah (UUS)

Yuse Chaidi Amzar memiliki total kekayaan senilai Rp. 1.448.314.153 miliar. Terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total Rp. 1.500.000.000 miliar yang tersebar di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk kendaraan Yuse Chaidi memiliki motor Honda X tahun 2015 dan mobil Mitsubishi X-Pander Sport tahun 2020, dengan total nilai Rp. 270.000.000 juta. Yuse Chaidi juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp. 111.439.630 juta. Yuse juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp. 433.125.477 juta.

3. RS. M Alamin Bambang Artomoro jabatan Direktur Kepatuhan

RS. M Alamin Bambang Artomoro memiliki kekayaan sebesar Rp. 2.612.103.008 miliar. Yatu satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp. 2.100.000.000 miliar di Kota Pontianak. Meski tidak memiliki harta bergerak lainnya atau surat berharga, namun Alamin memiliki kas dan setara kas sebesar Rp. 636.325.230 juta.

Untuk kendaraan ia memiliki kendaraan ia memiliki satu unit motor dengan merk honda tiger GL200R tahun 2007, dan dua mobil Suzuki ARK415F6X/ERTIGA tahun 2020 serta Suzuki Katana tahun 1997 dengan total seluruhnya Rp 252.000.000 juta. Alamin juga memiliki hutang sebesar Rp. 376.222.222 juta.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button