Hukum dan TNI/Polri

Kesembilan Kalinya Pangdam Tanjungpura Serahkan Narkotika ke BNN

×

Kesembilan Kalinya Pangdam Tanjungpura Serahkan Narkotika ke BNN

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura (Tpr) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia, Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/Arati Bhaya Wighina (Abw) gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,54 kilogram (Kg) di jalur tidak resmi perbatasan. Dan setelah diamankan barang bukti tersebut diserahkan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tpr Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Iwan Setiawan, kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) di Aula Sudirman, Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XII/Tpr, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Barang haram sebanyak 10 paket tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Sumirat Dwiyanto. Ini kesembilan kalinya Mayjen TNI Iwan Setiawan selama menjabat Pangdam XII/Tpr menyerahkan langsung barang bukti narkotika kepada BNN.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, 10 paket tersebut merupakan hasil penggagalan oleh personel Satgas Pamtas Yonzipur 5/Abw dalam dua hari yang berbeda di wilayah jalur tidak resmi perbatasan Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

“Yaitu penggagalan tanggal 11 Agustus 2024 pukul 01.00 Wib dengan jumlah delapan paket seberat 8,4 Kg. Kemudian disusul lagi tanggal 12 Agustus 2024 pukul 10.00 Wib pagi kita berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak dua paket seberat 2,1 Kg sehingga totalnya adalah 10,54 Kg,” jelas Iwan Setiawan, di Kubu Raya, Selasa (13/8/24).

Iwan Setiawan mengatakan, keberhasilan tersebut adalah prestasi anak buahnya di lapangan. Serta hasil sinergitas Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan semua tokoh masyarakat serta tokoh agama yang saling memberikan informasi sehingga dapat mencegah aksi penyelundupan narkotika melalui wilayah perbatasan.

“Hari ini kita serahkan 10,54 Kg. Jadi total semasa saya memimpin dari 2023 hingga 2024 berhasil menggagalkan penyelundupan 193,8 Kg sabu, 48 ribu pil Ekstasi dan 38 tersangka yang diamankan untuk diproses lebih lanjut dimana ada sembilan orang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia dan 29 Warga Negara Indonesia (WNI). Terimakasih atas dukungan dan kerjasama selama ini,” ajaknya mengakhiri.*/

Laporan : Sumber Penerangan Daerah Militer XII/Tpr

Editor : Devi Lahendra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *