News

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Sungai Jawi 

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Unit Lidik Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan RP (25) seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana  pencurian.

RP (25) yang merupakan warga Jalan Sejarah, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, tersebut diamankan atas dasar laporan polisi yang dibuat korban S yang merasa kehilangan beberapa peralatan dirumah kosong miliknya yang beralamat di Jalan H.R.A. Rahman, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

“Kejadian pada 1 Juli 2024, tersangka masuk ke rumah kosong milik korban dan mengambil barang berupa satu buah mesin cuc, satu buah Rice Cooker, satu buah kompor gas, satu buah kipas angin, satu buah koper pakaian, satu buah tas pakaian, satu buah mesin air, satu buah televisi tabung 21 inc dan satu buah dispenser, dengan kerugian sekitar Rp4.950ribu dan kita menerima laporan pada tanggal 12 Juli 2024,” terang Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adhe Hariadi melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Eeng Suwenda, di Pontianak, Senin (15/7/24).

Eeng menambahkan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, didapatkan informasi bahwa pelaku berjumlah dua orang yang biasa dipanggil Tyo dan Gogon.

“Kami berhasil mengamankan Tyo pada hari Jumat 12 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 Wib di rumahnya di Jalan Sejarah, dari interogasi singkat dia mengakui bekerjasama dengan Gogon dan sudah menjual sebagian hasil curiannya seharga Rp 800ribu yang digunakan untuk membeli sabu dan main judi online. Untuk tersangka Gogon saat ini masih dalam pengerjaan. Untuk tersangka Tyo dan sebagian barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut dan untuk tersangka kami sangkakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Sub Pasal 362 KUHP, ” pungkas Eeng.*/

Laporan : Sumber Humas Polresta Pontianak/WB

Editor : Devi Lahendra 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button