News

Kasus Pungli PTSL oleh Kades Hilir Kantor, Kasiman : Saya Terus Maju Walau Nyawa Taruhannya 

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Landak, Kasiman menegaskan akan terus melanjutkan proses terkait pelaporannya terhadap Kepala Desa (Kades) Hilir Kantor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, yang melakukan penipuan dan pungutan liar (pungli) kepada warga yang mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ya untuk kasus ini kita akan terus lanjutkan sampai tuntas, langkah kita tidak ada kata mundur walaupun sejengkal. Karena Kepala Desa Hilir Kantor telah melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu melakukan pungli dan hal itu sudah dilarang oleh Presiden Joko Widodo,” tegas Kasiman, saat di hubungi melalui WhatsApp, Kamis (27/6/24).

Sejak dilaporkan, lanjut Kasiman mengatakan  kasus pungli PTSL Desa Hilir Kantor, terhitung sudah berjalan selama tiga bulan dan masuk dalam tahap penyelidikan.

“Kita bersyukur karena laporan kita masih diproses oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Saya sering diminta untuk mencabut laporan oleh oknum dari pihak yang dilaporkan, tetapi saya tidak bisa merubah pikiran. Walaupun nyawa taruhannya, saya tetap semangat untuk bertahan demi keadilan untuk masyarakat,” kata Kasiman.

Ditempat terpisah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) LAKI, Burhanudin Abdullah mengatakan sejauh ini dirinya terus memantau perkembangan kasus pungli PTSL yang dilakukan oleh Kepala Desa Hilir Kantor.

“Disini saya tegaskan bahwa LAKI tidak akan mundur jika sudah menangani suatu kasus. Dan LAKI tidak bisa dibeli, LAKI tidak bisa dibayar, demi masyarakat apapun halangannya akan kami hadapi,” tegas Burhan.*/

Laporan : Devi Lahendra

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button