Pemerintahan dan Politik

Karolin Ungguli Perolehan Survey Calon Bupati Landak 

22
×

Karolin Ungguli Perolehan Survey Calon Bupati Landak 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Nata Bangsa Research and Consulting (NBRC x EOS) merilis hasil investigasi tentang preferensi politik masyarakat terhadap calon bupati Landak pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Rilis survei tersebut dilaksanakan melalui konferensi pers oleh Direktur program Nata Bangsa Imam Hanafi yang juga dihadiri langsung oleh bakal calon (bacalon) Bupati Landak Karolin Margret Natasa dan bacalon Wakil Bupati Landak Erani, di Weng Coffee Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Direktur program Nata Bangsa Imam Hanafi menyampaikan bahwa survei tersebut dilakukan pada 24 Mei 2024 sampai 7 Juni 2024 melalui intervensi masyarakat berpotensi memilih dengan usia minimum 17 tahun, dimana intervensi yang dilakukan berdasarkan interview dua arah dan satu arah terhadap 400 sampling.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Karolin Margret Natasa merupakan tokoh potensial yang memiliki popularitas dan elektabilitas tertinggi sebagai calon Bupati Landak dibanding dengan calon lain seperti Yalius Aho, Heri Saman maupun Vinsensius.

“Bupati Landak periode 2017 hingga 2022 Karolin Margret Natasa mendominasi survei dengan tingkat popularitas sebesar 94,82 persen, kemudian di posisi kedua terdapat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman dengan tingkat popularitas 89,46 persen dan Herculanus sebesar 52,33 persen disusul dengan 11 nama tokoh lainnya yang juga ikut dalam data survei yang masuk,” ucap Imam Hanafi, di Ngabang, Senin (17/6/24) malam.

Imam mengatakan, adapun hasil investigasi tentang preferensi politik ini sendiri dilakukan di 13 kecamatan dari 156 desa dan kurang lebih 1472 Tempat Pemungut Suara (TPS) di Kabupaten Landak, dimana hasil yang diperoleh berdasarkan pada popularitas, nama Karolin Margret Natasa menempati peringkat pertama.

Sementara untuk tingkat elektabilitas, nama Karolin disampaikan Imam juga masih menempatkan posisi teratas yakni sebesar 7.60 persen disusul nama Herculanus Heriadi selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Landak sebesar 3,11 persen, Oktapius selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 2,59 persen dan Heri Saman 2,25 persen serta 10 nama tokoh lainnya yang juga masuk dalam bursa survei.

Sementara itu, menanggapi hasil survei yang disampaikan oleh Lembaga Nata Bangsa, bacalon Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa hasil survei yang disampaikan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Dimana hasil survei yang dilakukan berdasarkan data real yang diperoleh dilapangan, namun demikian Karolin menuturkan dirinya juga tidak terpaku pada satu lembaga survei saja dimana dirinya juga akan melihat pada hasil lembaga survei lain.

“Saya tidak bisa hanya menggunakan satu survei saja, kalau saya biasa menggunakan paling tidak dua atau tiga lembaga survei untuk kita bisa bandingkan hasilnya. Survei ini nyata hasilnya, orang yang melakukan juga ada dan memang dikerjakan dilapangan sesuai dengan kaidah-kaidah survei,” ungkap Karolin.

Karolin menambahkan, mengingat pelaksanaan Pilkada masih akan berlangsung beberapa bulan lagi, dinamika dalam pelaksanaannya dikatakan Karolin masih akan terjadi, karna itu ia berharap agar peran pers juga diperlukan untuk menjaga kondusifitas daerah tetap aman, damai sehingga pelaksaana Pilkada Landak dapat berjalan dengan baik.

“Termasuk juga menyampaikan berbagai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya kita bersama, agar demokrasi ini adalah demokrasi yang mencerdaskan,” pungkas Karolin.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading