Pj Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Channeltujuh.com, NGABANG – Pejabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belajar Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Pada kesempatan itu, Gutmen, mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak yang telah memberikan apresiasi terhadap hasil kinerja Pemerintah Kabupaten Landak atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
“Terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Landak yang telah memberikan apresiasi terhadap hasil kinerja Pemerintah Kabupaten Landak atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Gutmen, di Ngabang, Kamis (6/6/24).
Dirinya juga mengapresiasi atas masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD Landak kepada Pemerintah Kabupaten Landak atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
“Catatan dan masukan yang sangat konstruktif ini akan acuan bagi kami dalam melaksanakan tugas-tugas pada masa mendatang dan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Gutmen.
Gutmen juga memastikan akan instruksikan agar pendapat, saran dan masukan yang konstruktif yang telah disampaikan dapat dipelajari, ditelaah, dan dilaksanakan. “Tentu semua itu harus sesuai dengan kewenangan, tugas dan tanggung jawab pada masing-masing SKPD,” tegasnya.*/
Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie