Bantah Isu Pembiaran, Polres Sekadau Tertibkan PETI di Sungai Kapuas
Channeltujuh.com, SEKADAU – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, wilayah perbatasan antara Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang dan Kecamatan Belitang Hilir serta Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Sekadau, Komisaris Polisi (Kompol) Samsul Bakri, bersama Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sekadau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rahmad Kartono, Kasat Samapta Polres Sekadau, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Triyono, dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Belitang Hilir, IPTU Sudarsono.
Penertiban dilakukan dengan melibatkan 35 personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Belitang Hilir. Dalam penertiban ini, Kepolisian juga dibantu oleh masyarakat Dusun Pelanjau, Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kabagops Kompol Samsul Bakri mengungkapkan dari penertiban aktivitas PETI yang dilakukan, para pekerja di lokasi tersebut bersedia mengosongkan lokasi. Kepolisian juga membantah soal pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.
“Polres Sekadau telah melakukan berbagai upaya penghentian atau penertiban, baik itu persuasif maupun penegakan hukum. Termasuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI,” tegas Samsul, di Sekadau, Sabtu (11/5/24).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, menambahkan bahwa Satreskrim Polres Sekadau telah melakukan penertiban PETI di lokasi tersebut sebanyak dua kali dan Polsek Belitang Hilir telah melakukannya sebanyak tiga kali.
“Tindakan penertiban PETI yang dilaksanakan Polres Sekadau dan Polsek Belitang Hilir ini mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat Dusun Pelanjau Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir,” pungkas Rahmad.*/
Laporan : Sumber Humas Polres Sekadau Editor : Devi Lahendra