News

Kecelakaan Maut Lintas Sekadau Sintang Renggut Dua Korban Jiwa

Channeltujuh.com, SEKADAU – Kecelakaan tragis merenggut nyawa dua orang pada Kamis 9 Mei 2024 sore di Jalan Sekadau – Sintang, tepatnya di Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Sudama, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Junaidi membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor, kendaraan roda empat dan sebuah truk.

“Menurut keterangan dari saksi, kejadian bermula ketika kendaraan roda dua yang dikendarai oleh IS (22) bersama penumpangnya LS (17), keduanya merupakan warga dari Kecamatan Sekadau Hulu, melaju dari arah Sekadau menuju Sintang,” terang Agus, di Sekadau, Jumat (10/5/24).

Saat melintas di Jalan Sekadau-Sintang, lanjut Agus tepatnya di Dusun Entada, di depan mereka terdapat kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh TD (55). TD memperlambat kendaraannya karena kondisi jalan sempit dan terdapat lubang di sebelah kiri.

“Diduga pengendara roda dua tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang roda empat dan terjatuh ke kanan jalan. Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, datang sebuah truk yang dikemudikan oleh RN (45) melintas. Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak dapat menghindar, truk yang dikemudikan oleh RN menabrak kendaraan roda dua dan mengakibatkan kedua korban IS dan LS meninggal di tempat kejadian,” terang Agus.

Lanjut Agus menjelaskan jenazah kedua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau. Petugas piket Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas pengemudi dan korban. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan oleh petugas.

“Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sekadau menangani kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut. Semoga kecelakaan seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang,” pungkas Agus.*/

Laporan : Sumber Humas Polres Sekadau Editor : Devi Lahendra 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button