Channeltujuh.com, ZAKIA – Insiden tenggelamnya Kapal Klotok di Sungai Kapuas saat menyebrangkan enam orang penumpangan dari Desa Mekarsari menuju Dusun Zakia, Desa Permata Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Pukul 16.30 Wib saat Kapal Klotok milik Sidik mengalami musibah saat hendak bersandar di lanting Dusun Zakia. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh penumpang sebanyak enam orang dan satu orang motoris berhasil selamat, begitu juga dengan 11 kendaraan roda dua yang ikut dalam perjalanan.
Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Srinanto melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Ade membenarkan peristiwa tenggelamnya Kapal Klotok tersebut. Ade menjelaskan bahwa saat ini pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya masih berkoordinasi dengan Syahbandar terkait manifes penumpang.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, enam orang penumpang dan satu orang motoris dinyatakan selamat berikut 11 kendaraan roda dua yang ikut dalam penyebrangan tersebut sudah dievakuasi oleh warga sekitar. Saat ini Polsek Sungai Raya melakukan koordinasi dengan Syahbandar terkait dengan manifes penumpang,” jelaa Ade, Jumat (12/4/24).
Ade menambahkan, meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi akibat kejadian ini masih dalam proses koordinasi antara Polsek Sungai Raya, Syahbandar, dan pengelola penyeberangan air tradisional. Detail kerugian materi tersebut belum dapat dirincikan.
“Dugaan sementara, tenggelamnya Kapal Klotok penyeberangan tersebut diakibatkan adanya kebocoran pada dinding kapal,” ungkap Ade.
Kejadian ini lanjut Ade menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan sarana transportasi, bahkan yang dianggap tradisional sekalipun.
“Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada semua masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan sarana transportasi, termasuk yang dianggap tradisional sekalipun. Meskipun kita sering kali merasa sudah seringkali dengan sarana transportasi yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, kita tidak boleh mengabaikan potensi risiko yang mungkin terjadi. Kami menghimbau kepada pengelola atau pemilik Kapal Klotok untuk lebih memperhatikan kondisi sarana transportasi, dan mengikuti aturan yang ada,” tegas Ade.*/
Laporan : Sumber Humas cpt ltr
Editor : Devi Lahendra












