Mudik Gratis Presisi 2024, Layani 12 Rute Wilayah Kalbar
Channeltujuh.com, PONTIANAK — Dalam rangka memberikan layanan prima kepada masyarakat Kalimantan Barat yang akan mudik pada hari raya Idufitri 1445 Hijriah 2024 Masehi, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan instansi terkait kembali mengadakan layanan Mudik Gratis Presisi yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 April 2024.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Pipit Rismanto, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Raden Petit Wijaya, menjelaskan kepada media bahwa kegiatan layanan Mudik Gratis Presisi ini diperuntukan kepada masyarakat Kalbar yang akan melaksanakan mudik Idulfitri 1445 Hijriah.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait lainya mengadakan layanan Mudik Gratis Presisi 2024, yang mana waktu keberangkatannya sendiri pada hari Jumat tanggal 5 April 2024 pukul 07.00 Wib dari Lapangan Jananuraga Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalbar,” jelas Petit, di Pontianak, (3/4/24).
Selanjutnya Petit mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Mudik Gratis.
“Tahun ini kami telah menyiapkan sebanyak 1.700 kuota untuk para pemudik yang rute tujuannya dari Kota Pontianak menuju ke 12 daerah di Kalbar. Bagi masyarakat Kalbar yang berminat mengikuti Mudik Gratis Presisi 2024 ini dipersilahkan untuk mendaftarkan diri segera,” kata Petit.
Untuk pendaftaran Mudik Gratis ini, lanjut Petit mengatakan dibuka mulai 3 April hingga 4 April 2024 pada pukul 08.00 wib sampai 17.00 Wib. Pendaftaran dapat dilakukan di Polda Kalbar, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kalbar, Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) Pontianak dan Kantor Jasa Raharja Pontianak.
“Untuk mendapatkan layanan Mudik Gratis Presisi ini syaratnya cukup mudah, cukup dengan membawa data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saja dan rencananya tanggal 5 April 2024 peserta mudik akan dilepas keberangkatannya,” pungkas Petit.*/
Laporan : Sumber Humas Polda Kalbar
Editor : Devi Lahendra