Patroli Presisi Spartan, Polisi Amankan 3 Remaja Pembawa Sajam
Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Patroli presisi spartan Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya membubarkan sekumpulan remaja, pada hari Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 Wib di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Sempat terjadi aksi perlawanan dari tiga orang remaja terhadap Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya saat membubarkan sepuluh orang remaja tersebut, tak tunggu lama petugas langsung mengambil tindakan represif, saat digeledah ternyata salah satu dari tiga remaja ini membawa senjata tajam (sajam).
Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya langsung menyita senjata tersebut untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut dan mengamankan ketiga remaja ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya untuk melakukan interogasi. Dari hasil introgasi petugas kepolisian kepada tiga orang remaja usia tanggung tersebut berdalih senjata tajam itu untuk berjaga jaga.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Ade membenarkan pengamanan terhadap tiga orang remaja usia tanggung oleh Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung.
“Tiga remaja ini setelah kita amankan kita berikan tausiah, kemudian di data selanjutnya kita panggil orang tuanya masing masing. Kemudian setelah kita jelaskan kepada orang tua dari ketiga remaja ini, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terang Ade, Sabtu (16/3/24).
Ketiga Remaja ini berinisial RY (15), BS (14) dan MJK (14) berlutut menangis sembari meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, lanjut Ade mengatakan ketiganya meminta maaf kepada petugas dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang menodai akhlak sopan santun.
“Tentunya hal ini merupakan upaya preventif Polres Kubu Raya dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas. Para orang tua diharapkan untuk mengetahui aktifitas anaknya sehingga dapat menjaga keamanan dan mencegah anak berbuat yang dapat merugikan dirinya dan orang lain, karena yang mengetahui kondisi anak hanya orang tuanya dan setiap adegan penyesalan ada diakhir,” pungkas Ade.*/
Laporan : Sumber Humas ReKR
Editor : Devi Lahendra