Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Jati Wibowo menghimbau masyarakat Kabupaten Kubu Raya mewaspadai berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah persaudaraan dan ketegangan konflik di tengah masyarakat.
Menjelang pencoblosan suara tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kapolres meminta masyarakat lebih selektif dan teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial (medsos). Ia mengatakan jangan mempercayai berita yang tidak jelas dari mana sumbernya, apa lagi yang terkesan provokatif.
“Jangan mudah percaya dengan berita-berita hoak, masyarakat wajib menselektif dan teliti tentang kebenaran berita yang beredar di medsos apalagi berita itu belum bisa dipastikan kebenarannya,” kata Kapolres Kubu Raya melalui Kepala Sub Bidang (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Ade, di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (13/2/24).
Ade menambahkan masyarakat adalah target penyebaran berita hoak dari orang yang tidak bertanggung jawab sehingga memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat dalam tahapan Pemilu 2024.
“Polres Kubu Raya melalui Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata (OMB) Kapuas 2023-2024 memasifkan pelaksanaan patroli nusantara dan bekerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya dan teman-teman media Kabupaten Kubu Raya untuk mengantisipasi berita hoax, dengan demikian kebersamaan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kubu Raya tetap solid,” ungkapnya.
Ade meyakini terhadap kedewasaan berpolitik warga Kabupaten Kubu Raya yang saling menghargai keberagaman hingga menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam menjaga keharmonisan berbangsa dan bertanah air.
“Kapolres juga aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah serta para tokoh. Ini adalah sebagai langkah upaya bersama-sama pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam menjaga kamtibmas yang aman, nyaman dan tertib di Kabupaten Kubu Raya dalam rangkaian Pemilu 2024,” tegasnya.*/
Laporan : Sumber Humas ReKR
Editor : Devi Lahendra












