Pimpin Apel Pengecekan Sarpras, Ini Pesan Arahan Kapolres Kubu Raya

Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Jati Wibowo memimpin langsung apel gelar pasukan kesiapsiagaan 358 personil Operasi Mantap Brata (OMB) Kapuas 2023-2024 untuk melakukan pengamanan pemungutan suara melekat di 1.967 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 123 desa di sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Wahyu mengatakan apel ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan sarpras dan kesiapsiagaan personil dalam mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sehingga dalam pelaksanaan penugasan dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
“Para peserta apel yang saya banggakan, apel pengecekan kelengkapan sarpras dan kesiapsiagaan personil Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya ini sebagai upaya motivasi, yang sangat baik bagi personil yang melaksanakan pengamanan TPS sehingga dapat menyadari bahwa kegiatan ini bukan kegiatan main-main,” tegas Wahyu, di Kubu Raya, Rabu (7/2/24).
Wahyu mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki tanggung jawab besar untuk mengamankan setiap proses tahapan pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali, dimana pemilu ini merupakan sebuah proses tahapan demokrasi untuk menuju Indonesia yang lebih baik.
“Saya ingatkan, pegang teguh netralitas Polri, berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat secara profesional, dimana Polri memiliki tanggung jawab besar dalam mengamankan seluruh rangkaian Pemilu 2024 hingga selesai,” ucap Wahyu.
Kepada personel, lanjut Wahyu mengingat agar pada H-1 tanggal 12 Februari 2024 harus sudah berada di lokasi, sesuai dengan tempat TPS dan segera lakukan koordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan perangkat lainnya, kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) lakukan acara arahan pimpinan (APP) kepada personil pengamanan TPS sebelum melakukan tugas.
“Personil wajib bertanggung jawab untuk memastikan kegiatan dapat berjalan aman, lancar serta kondusif, jika terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan laporkan secara berjenjang,” tutup Wahyu.*/
Laporan : Sumber Humas_ReKR
Editor : Devi Lahendra