Channeltujuh.com, PONTIANAK — Sekembalinya tim khusus yang dibentuk Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar) dari Kabupaten Ketapang untuk menginvestigasi kasus kematian yang menimpa Almarhum RP warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Pipit Rismanto, mengambil tindakan lanjutan dengan tegas mencopot jabatan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan beberapa anggota Kepolisian Resor (Polres) Ketapang untuk ditarik ke Polda Kalbar dalam rangka pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raden Petit Wijaya menyampaikan bahwa Kapolda Kalbar sebelumnya sudah menegaskan untuk transparan dalam menangani kasus kematian almarhum RP dan akan menyampaikan sejujur-jujurnya kepada masyarakat bahwa semua anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku.
Raden Petit kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk percaya sepenuhnya kepada jajaran Polda Kalbar untuk memproses secara hukum para oknum polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap almarhum RP, tidak ada satupun yang akan di biarkan begitu saja, jika bersalah semua akan kita proses.
“Adapun kelima anggota yang diberhentikan dari jabatannya tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota Polsek Benua Kayong, pemberhentian dari jabatan tersebut telah tertuang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor: 85 / I / KEP 2024 Tanggal 26 Januari 2024,” jelas Raden Petit, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (28/1/24).
Raden Petit menambahkan bahwa saat ini para oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Almarhum RP sudah dalam pemeriksaan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar dan ditempatkan ditempat khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.
“Selanjutnya kami akan tetap berkomitmen bahwa semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan,” tutup Raden Petit.*/
Laporan : Sumber Humas Polda Kalbar Editor : Devi Lahendra
![]()













