News

Hadiri Pertemuan Pengurus Adat, Cornelis : Jangan Gadai Tanahmu, Tanam!

Channeltujuh.com, PAHAUMAN – Dalam pertemuan dengan para pengurus adat di Pahauman, Kabupaten Landak, Cornelis, calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyoroti peran penting pemangku dan pengurus adat Dayak dalam menjaga identitas budaya, hak-hak adat, dan keberlanjutan komunitas Dayak.

Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat 2008 hingga 2018 menekankan risiko kehilangan identitas Dayak dengan berjalannya proyek Ibu Kota Negara (IKN). “Hilang hutan adat, Banua Talino, hilang juga identitas Dayak. Pentingnya tanah dan hak adat menjadi puncak perhatian dalam pertemuan kekeluargaan penuh semangat,” tegas Cornelis, di Pahauman, Senin (22/1/24).

Cornelis menegaskan kepentingan mendalam untuk mempertahankan kedua elemen tersebut, terutama dengan dimulainya proyek Ibu Kota Negara (IKN). Dalam suasana yang penuh getaran emosi, dia menyuarakan seruan tegas.

“Kalau kita Dayak tidak mempertahankan tanah dan hak ulayat (hak penguasaan tertinggi dalam masyarakat hukum adat atas tanah) kita, matilah kita,” ungkapnya.

Cornelis tidak hanya sekadar memberikan peringatan, namun juga memberikan dorongan kuat kepada masyarakat Dayak untuk mengambil langkah-langkah konkrit. Dengan semangat penuh, ia mendorong agar setiap anggota masyarakat Dayak aktif menanam dan turut serta menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitarnya.

“Tanah tidak bisa beranak pinak. Jangan jual sejengkal pun tanahmu! Tanah akan makin mahal nanti. Inilah bentuk partisipasi aktif kita dalam menyongsong IKN. Jangan jual tanah, itu artinya kita sedang berinvestasi. Nanti jika harganya melambung, baru jual sebagian,” ungkapnya sambil memompa semangat audiens yang hadir.

Cornelis memberikan gambaran nyata bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan fondasi identitas dan keberlanjutan masyarakat Dayak. Dengan mengajak untuk menanam, ia tidak hanya menggarisbawahi pentingnya menjaga lahan tetapi juga memberikan landasan bagi ketahanan pangan dan keberlanjutan ekologi.

Dalam kerangka proyek IKN yang sedang berlangsung, Cornelis dengan lugas menyampaikan bahwa mempertahankan tanah dan hak ulayat adalah langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan masyarakat Dayak di tengah perubahan yang cepat. Seruannya tidak hanya sekadar anjuran, melainkan panggilan aksi untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan dan keberadaan masyarakat adat Dayak di era yang terus berubah.

“Tanah tidak bisa beranak pinak. Jangan jual sejengkal pun tanahmu! Tanah akan makin mahal nanti. Inilah bentuk partisipasi aktif kita dalam menyongsong IKN. Jangan jual tanah, itu artinya kita sedang berinvestasi. Nanti jika harganya melambung, baru jual sebagian,” paparnya.

Dengan kalimat yang sederhana namun sangat bermakna, Cornelis menggarisbawahi pentingnya aksi konkret dalam melestarikan tanah. Perintah tegas untuk menanam tidak hanya ditujukan sebagai respons terhadap kenaikan harga tanah, melainkan juga sebagai tindakan preventif untuk mencegah klaim atas tanah oleh pihak lain.

“Melalui peringatan ini, saya ingin menanamkan kesadaran mendalam bahwa keberlanjutan dan keberadaan masyarakat Dayak sangat terkait erat dengan tanah yang mereka miliki,” kata Cornelis.

Dengan mengajak untuk terus menanam, Cornelis tidak hanya mendefinisikan tanah sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai pondasi identitas dan warisan yang perlu dijaga bersama-sama.

“Bukan hanya untuk Pahauman, tapi untuk seluruh warga Dayak. Saya menekankan bahwa tanah adalah aset berharga yang perlu dijaga. Ini menjadi panggilan bersama untuk mempertahankan hak-hak adat dan keberlanjutan masyarakat Dayak di tengah perubahan zaman,” tukas Cornelis.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button